Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan berhasil melakukan implementasi data kependudukan dengan basis SIAK, yang resmi diluncurkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Depdagri DR.H.A. Abdul Rasyid Saleh M.Si yang didampingi Bupati Kabupaten Ogan Ilir. Selain itu dilakukan pula video conference melalui fasilitas jaringan wireless yang mengkoneksi 16 kecamatan dan sekaligus menjadi infrastruktur TI yang amat vital agar SIAK yang bersifat online berfungsi dengan optimal.
Kini, Ogan Komering Ilir resmi menerapkan SIAK pada semua dokumentasi dan administrasi data kependudukan seluruh warga Ogan Komering Ilir. Sistem kependudukan baru ini akan berfungsi secara online menghubungkan semua kecamatan ke Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Pada kesempatan ini, sebagaimana kabar dari www.adminduk.depdagri.go.id, Dirjen yang didampingi oleh Bupati, segenap unsur Muspida, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil se-Provinsi Sumatera Selatan dan pimpinan Dinas Instansi Lintas Sektor melakukan video conference dengan para Camat dan unsur pejabat di Kecamatan melalui fasilitas jaringan wireless yang menghubungkan seluruh kecamatan (16 kecamatan) dengan Dinas Kependudukan dan Capil serta kantor Bupati.
Jaringan wireless ini akan mempermudah pelayanan urusan administrasi kependudukan yang berpola pendekatan kepada masyarakat berlangsung dengan baik dan sekaligus menghindari terjadinya dokumen atau data ganda penduduk.
Teknologi pendukung SIAK berupa jaringan nirkabel merupakan wujud keseriusan Pemkab agar SIAK berjalan optimal, sehingga layanan publik berlangsung dengan baik dan NIK yang terkoneksi secara nasional pun tercapai.
Martin Simamora ( martin@wartaegov.com )
Foto : www.scbdp.net
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment